Layanan Disdukcapil Pageralam
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pageralam
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Pageralam bersifat gratis. Hubungi (0730) 541-8541 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Pageralam.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Pageralam.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Pageralam.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Pageralam.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Pageralam.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Pageralam.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Pageralam, Sumatera Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Pageralam berusia di bawah 17 tahun.